Ops Yustisi Stasioner Polsek Regol Polrestabes Bandung Penegakan Inpres No.6 Tahun 2020.
Buser Bhayangkara74,” Jumat, 23 April 2021 Polsek Regol Polrestabes Bandung melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 bekerjasama dengan 3 Pilar dan Gugus Tugas Covid19 menghentikan dan memberi teguran pada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang melintas di Jl.Moch.Toha Depan Mako Polsek Regol Polrestabes Kota Bandung.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M yaitu Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak,Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas dimasa pandemi covid 19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Regol Kompol Auliya R.Abd Jabar S.I.K.M.si menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) untuk menekan penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Editor : Iwan