Pejabat Kades Tano Meha Syaifudin Sae,SE  Meluruskan Tentang Pemecatan Aparatnya

Wakatobi,buserbhayangkara74.com Isu yang beredar di kecamatan Kaledupa Selatan Kabupaten Wakatobi sejak tanggal 27/12/2017 lalu,Tentang pemecatan aparat desa tanomeha kecamatan kaledupa selatan kabupaten wakatobi oleh Pejabat Kades Tano Meha Syaifudin Sae,SE  yang Arab di sapa dengan La Agu sempat menggegerkan kabupaten wakatobi.

Plt La Agu mengatakan pemecatan aparatur desa Tanomeha memang terjadi, akan tetapi bukan dirinya yang memecat, akan tetapi diputuskan melalui hasil rapat bersama Sekretaris Desa, Ketua BPD, Wakil BPD, dan sekeretaris BPD, tanggal 27 desember 2017.

Pemberhentian aparatur desa itu memang terjadi tapi itu kesepakatan bersama pada saat rapat bukan saya berhentikan sembarang. “”ungkapnya saat di temui wartawan di kediamanya.”” jum’at 19 januari 2018

Lanjutnya pada saat rapat bersama , aparatur desa yang berhentikan ini memiliki dua masalah yakni : masalah pertama absen/ kehadiran dan tidak ada lagi Arsip dan kedua Surat keputusan (SK) pengang katanya tidak ada di desa sehingga pada saat itu kami lakukan pengangkatan Aparatur baru.

Hal ini pula di benarkan oleh ketua BPD Rafiadin saat di konfirmasi lewat telpon genggam .

apa yang di katakan oleh Plt La Agu itu semua benar dan saya juga hadir pada saat rapat tersebut.”” ungkapnya “”

Lanjutnya setelah mereka yang di berhentikan ini terima honorernya tidak lagi pernah muncul di kantor.””tutupnya””

Plt Desa Tanomeha La agu berharap agar masaalah ini jangan di besar -besarkan dan menginginkan agar pada saat pilkades nanti semua bisa akur dan dami

saya harap jangan ada lagi di perbesarkan masaalah ini marilah kita ciptakn kondisi aman pada saat pilkades mendatang .” pangkasnya”
Kalau Masi Ada yang mau menuntut mari sama -sama kita selesaikan di bagian pemerintah daerah yakni DP2PEMDES wakatobi.”tutupnya”

Udin-Bb74

Tinggalkan Balasan