PELAYANAN PRIMA SATPAS SIM POLRES DEPOK BERANTAS PRAKTEK CALO
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kota Depok tidak hentinya memberikan pelayanan prima untuk masyarakat khususnya warga kota Depok, jajaran SATLANTAS Polres Metro Depok juga terus melakukan pemberantasan calo seiring komitmennya menciptakan pelayanan prima dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Sebab pembuatan SIM melalui calo akan berdampak negatif dan merugikan masyarakat juga ditengarai menjadi salah satu penyebab kecelakaan di jalan raya, masyarakat yang memilih membuat SIM melalui calo biasanya tidak paham soal tata tertib berlalu lintas dan cenderung melanggar walaupun sudah memiliki SIM, dari sisi ekonomi biaya pembuatan SIM melalui calo lebih mahal dibandingkan mengurus sendiri.
“Kami tidak mentolelir keberadaan calo dalam pembuatan SIM kerena pemohon yang menggunakan jasa calo sejak awal pasti tidak memahami tata tertib berlalu lintas setelah punya SIM, ini yang sering menjadi penyebab kecelakaan di jalan raya,” kata Kanit Regident Polresta Depok AKP. Rieki Indra Brata SH. SIK.
Karena itu beliau mengimbau kepada calon pemohon, agar dapat mengurus langsung sendiri ke SATPAS SIM sesuai dengan prosedur yang sangat mudah.
(Dody-Red)