Buser bhayangkara 74-Satres Narkoba Polres Berau berhasil mengamankan pembisnis sabu di antara nya berinisal SP (40), Sn (37), Aa (35).Saat di temukan Ketiga pelaku diamankan di tempat yang berbeda di daerah Kecamatan Tanjung Redeb dan wilayah Sambaliung.
“Kapolres Berau,AKBP Pramuja Sigit melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto mengungkapkan”Penangkapan ini berkat informasi dark masyarakat yang mengetahui Ada nya peredaran narkoba di kawasan Wilayah Teluk Bayur. Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan dan melakukan penyidikan terhadap adanya laporan Pengedar sabu.
“Pengembangan dari alhasil penyidikan, sekitar pukul 16.15 Wita, Jumat (13/1/2018) selanjutnya diamankan Ada dua pelaku di Jalan Abu-abu,Daerah Teluk Bayur,Yaitu kedua nya berinisial Sn dan An di saat sedang asik berpesta narkoba,”Jelas nya.
Lanjut Hasil pengungkapan yang di lakukan ‘polisi berhasil mengamankan barang bukti 0,18 Gram dari SN di saat digeledah dirumahnya ditemui juga sabu sekitar 0.58 Gram. Dan saat itu pun ada pelaku lain yang sedang asik juga menggunakan berinisial An Selanjutnya kedua pelaku segera di bawa ke polres Berau untuk melakukan pemeriksaan.Hasil pemeriksaan,Diketahui jika kedua pelaku dapat barang bukti atau membeli dari Sp, Dan dilakukan pengembangan terhadap si pelaku,” lanjutan.
Dari hasil pengembangan, polisi kembali membekuk SP sekitar pukul 22.50 Wita di Jalan Mawar. Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti 5 poket sabu dengan berat sekitar 5.36 Gram yang disimpan di dalam mobil pelaku,”Dari pengakuan pelaku membawa barang dari Kabupaten Bulungan sekitar satu mingu lalu seberat24 gram, Jelasnya.
(S.a-Bb74)