PENGGUNAAN DANA DESA WUNGKA DI 2017 DI EVALUASI
BB74 – Wakatobi; Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Tenggara Lekat Kaulan (Auditor Pertama) melaksanakan evaluasi Dana Desa pada Pemerintah Kabupaten Wakatobi 2017 di Desa Wungka. Evaluasi dilaksanakan 2 tahap. Tahap Satu yakni Adminstrasi Keungan Dana Desa dan Tahap Dua yakni Kunjungan Lapangan untuk melihat langsuk pelaksanaan fisik kegiatan.
Kabid Administrasi Pemberdayaan Masyarakat Desa La Saerimu.S.Sos
Dinas Penberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak , Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjelaskan bahwa
Tujuan pelaksanaan kegiatan evaluasi dana desa di Desa Wungka adalah untuk menilai hasil pelaksanaan kegiatan dan menilai kualitas pembangunan yang dilaksanakan di tahun 2017. Penilaian kinerja ini penting untuk mengetahui realisasi pembangunan yang bersumber dari dana desa.
La Sarimu menambahkan bahwa manfaat lait dari Evaluasi Dana Desa
pada Pemerintah Kabupaten Wakatobi 2017 yang dilaksanakan oleh
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Tenggara Lekat Kaulan bersama Tim antaralain Untuk Perbaikan pengelolaan dana desa di Desa Wungka pada pengelolaan dana desa di tahun 2018 dan di sisi lain
dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan penjelasan teknis dari tim BPKP Provinsi Sultra dan tanya jawab. Tujuannya untuk dijadikan dasar perbaikan terhadap kelemahan dan mengatasi permasalahan yang terjadi.
Lanjut La Sarimu menjelaskan bahwa
Evaluasi Dana Desa oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi
Tenggara Lekat Kaulan bersama Tim termasuk Administrasi Dana Desa dan Fisik Pelaksanaan Program.
Pejabat Kedes Wungka Sarudin. SE menjelaskan bahwa adapun pembangunan fisik yang menggunakan dana desa di tahun 2017 antaralain

1. Balai Kesehatan Desa Wungka

2. Jalan Usaha Tani 300 meter

3. Paping Blok Desa Wungka. Panjang 151 meter dan Lebar 2,60 meter
4. Jalan Pengerasan Desa Wungka Dusun Buku. Panjang 245 dan lebar 3 meter
Lanjut Sarudin menambahkan bahwa saya selaku Pejabat Kades Wungka sangat menghargai evaluasi seperti yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Tenggara yang di pimpin oleh Lekat Kaulan (Auditor Pertama) karena banyak memberikan masukan untuk penyempunaan pengelolaan dana desa 2018. Tutupnya
Boy Wakatobi