Personel Sat Reskrim Beserta PJU Polres Majalengka Laksanakan Rapid Test Antisipasi Penyebaran Covid-19
Majalengka Buser Bhayangkara74 – Dengan pertimbangan karena dalam pelaksanaan tugas personel sat Reskrim ke tkp dan kontak dengan banyak pihak – pihak yang berperkara, Sat Reskrim Polres Majalengka melaksanakan Rapid Test terhadap 61 Personel beserta PHL Sat Reskrim Polres Majalengka di Gedung Sat Reskrim Polres Majalengka, Rabu (30/9/2020).
Kegiatan Rapid Test dilakukan oleh Gugus Tugas Penanggulangan Covid19 Dinkes Kab. Majalengka Dengan pelaksana sdr Tubagus Zendan AMd,Kep SS, dan sdri Tiara Adystia AMD.Ak yang berlangsung dengan menetapkan Protokol Kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan dengan sabun sebelum pelaksanaan tes.
Kapolres Majalengka, AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H.,S.I.K.,M.H., menyampaikan pengecekan ini mengungkapkan ini untuk memastikan semua tes berjalan dengan protocol kesehatan sehingga menekan penyebaran covid-19.
“ Ini upaya kita untuk menekan penyebaran covid-19 dengan melaksanakan protocol kesehatan disetiap kegiatan,” ujar Kapolres Majalengka.
Kegiatan juga diikuti oleh Wakapolres Majalengka Kompol Sumari, S.H bersama Jajaran Kabag dan Kasat Polres Majalengka.
Kosim Hidayat – Majalengka