Personil Polsek Antapani Polrestabes Bandung Bersama Camat dan ASN Kec. Antapani Adakan Sosialisi 3M1T di jalur Protokol A H.Nasution
Buser Bhayangkara74,” Rabu, 07 Oktober 2020
Dengan Mengunakan Pengeras Suara Camat Antapani Dra Rahmawati Mulya.Msi Didampingi Panit Bhinmas Polsek Antapani Polrestabes Bandung IPDA AGUS RIYANTO dan ASN Kecamatan serta Linmas melaksanakan sosialisasi 3 M dan 1 T yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, memakai masker dan tidak berkerumun kepada masyarakat Pengguna Jalur Protokol A.H.Nasution sebagai upaya pencegahan dan Penekanan penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayah Antapani.
Selain Giat Sosialisasi gabungan Polsek Koramil ASN Dan Linmas Juga Melakukan Penindakan Disiplin Bagi Yg Tidak Memakai Masker Melintas Di Jalan Protokol A.H.Nasution menindak lanjuti Inpres no 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona 2019 agar masyarakat bener-bener disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Kapolsek Antapani Kompol Asep Saepudin melalui Bhinmas menjelaskan Bahwa Sosilaisasi Protokol Kesehatan Disertai Ops Yustisi merupakan Giat Rutinitas Polsek Koramil dan Kecamatan kita selalu Bersinergi dalam Melakukan Upaya penekan Covid 19 sesuai Wilayah, Bagi Masyrakat yg Kurang disiplin tidak Taat dengan Aturan Prokes Terutama Tidak Memakai Masker saat Keluar rumah kita berikan Sanksi Sesuai Pelanggarannya.
Kami Berharap Dengan Upaya Yg dilakukan seperti yg sudah sudah dilakukan Oleh Polsek Koramil Dan Kecamatan dapat Membuahkan Hasil menimal bisa Merubah Digma Masyarakat Yg tadinya tidak Mematuhi Protokol sekarang Berubah sehingga Dapat Menekan Penyebaran Covid 19 masyarakat.
Editor : Iwan