Plt Kades Dituding Sunat Gaji Aparat Desa Waelumu
WAKATOBI – Belum puas dengan ulahnya memberhentikan aparat desa sebanyak 40 orang beberapa waktu lalu. Kali ini Jayadin, Pelaksana tugas (PLT) Kepala Desa (Kades) Waelumu, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi kembali berulah, diduga memangkas gaji perangkat yang bekerja didesa tempat ia menjabat.
Pasalnya dugaan itu dibenarkan oleh beberapa orang perangkat desa yang ikut diberhentikan waktu itu mengungkapkan jika honornya selama 6 bulan tidak utuh sesuai surat keputusan (SK).
“Saya kerja dua bulan gaji yang saya terima harusnya sebanyak Rp 2 juta tapi yang dibayarkan hanya Rp 800 ribu, Dijanji nanti ditahap dua sebagiannya,” Jelas Eliati, salah satu perangkat desa Waelumu yang diberhentikan beberapa waktu lalu oleh Plt, Jayadi.
Hal senada diungkapkan pula oleh Wa Ida salah satu mantan petugas kebersihan Kantor Desa Waelumu.
“Ada yang telah menerima namun ada juga yang belum. tidak ditahukan juga kenapa tapi alasannya, katanya tunggu pencairan tahap yang kedua,” Terangnya, Senin (17/07/2017) saat dikunjungi dikediamannya.
Tak hanya Wa Ida dan Wa Eliati, keluhan juga dirasakan oleh Darni mengaku resah dengan yang dilakukan Jayadin.
Ia menyebutkan, jika berdasarkan SK, harusnya menerima gaji selama 6 bulan namun faktanya ia hanya menerima gaji hanya 5 bulan.
“Tinggal tunjangan yang belum gaji sudah dibayar. Mestinya gajiku dibayar Rp 4,5 juta, Tapi yang dibayar cuma Rp 3,5 juta, dengan alasan untuk membayar staf baru,” Ucapnya.
Kendati tidak berada dikantor desa Waelumu, awak media mencoba menghubungi Jayadin via telepon, akan tetapi ia enggan mengangkat telepon selulernya karena mengetahui dirinya bakal dimintai keterangannya oleh media.
Sehingga dirinya mengutus Sekretarisnya, Srifuddin untuk menepis dugaan pemangkasan gaji yang dilakukan terhadap aparat desa, namun iapun ngeyel dan gagal paham akan data gaji dan SK yang diminta untuk ditunjukkan kepada media dan malah menyuruh untuk menemui yang bersangkutan yakni Plt Kades, Jayadin.
“Tidak ada pemotongan itu, tidak benar itu, yang benar adalah dibayar dengan seutuhnya. Kalau datanya ada dibuku yang dikepala desa,” Katanya.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waelumu La Ide Arfan sangat menyayangkan hal itu dan katanya bakal melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Sangat kita sayangkan, semestinya dia harus bersifat adil, kalau toh masa jabatannya sudah habis, itu harus diserahkan penuh. Info yang saya dapat, ada yang diberikan ada juga yang tidak,” Tuturnya, Saat ditemui dikantor desa Waelumu.
Sambungnya, harus saya sampaikan kepada yang berwajib jika jelas terjadi pemotongan dan harus kita laporkan karena kalau tidak, berarti kita membiasakan pekerjaan yang tidak benar.
(Nova Ely Surya)