Polres Cianjur Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kasus Selama Operasi Pekat Lodaya 2021


Buser Bhayangkara74, CIANJUR
– Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H/2021 M, Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal dan narkotika hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lodaya Tahun 2021, yang dilaksanakan selama 10 hari terhitung dari tanggal 4 -13 April 2021.
Operasi ini dilaksanakan diseluruh wilayah hukum Polres Cianjur yang pelaksanaannya dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, S.IK.,M.Krim kepada para awak media didalam acara Konferensi Pers, bertempat di depan Lobby Mapolres Cianjur, Rabu (14/04/2021) pukul 12.30 WIB.
Kapolres mengatakan, “Dalam Operasi Pekat Lodaya Tahun 2021 menjelang Ramadhan 1442 Hijriyah, Polres Cianjur berhasil mengamankan 14 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, dan mengamankan barang buktinya berupa 331 botol minuman keras (Miras) illegal dan Ratusan kantong plastik minuman keras jenis roso – roso, narkotika jenis Sabu seberat 35,28 gram (bruto), dan Obat – obatan sebanyak 1.007 butir.
Operasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk memberantas penyakit masyarakat seperti penjualan dan penyalahgunaan miras dan narkotika, hingga premanisme di wilayah hukum Polres Cianjur.
“Operasi pekat ini dengan sasaran perjudian, premanisme, penjualan miras ilegal, penyalahgunaan narkotika, hingga kejahatan jalanan atau Geng motor,” ucapnya.
Kapolres berharap dengan operasi pekat yang kami lakukan, dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif. Sehingga warga masyarakat khususnya umat muslim dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan damai.
“Tentunya keberhasilan pengungkapan kasus ini sebagian besar juga karena adanya informasi dari masyarakat, kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan mau melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau sesuatu yang meresahkan masyarakat”
Selain kasus Miras (19 kasus), dalam Operasi Pekat Lodaya 2021 menjelang Ramadhan 1442 H, Polres Cianjur juga berhasil mengamankan kasus premanisme (11 kasus), kasus perjudian (1 kasus), kejahatan jalanan/geng motor (3 kasus), kasus psikotropika (2 kasus), dan beberapa kasus Penyalahgunaan narkotika jenis sabu”. Pungkas Kapolres.
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Cianjur (AKBP Mochamad Rifai, S.IK.,M.Krim) didampingi Kabag OPS Polres Cianjur (Kompol M.Alan Haikel, S.KM., S.IK., M.IK), Kasat Reskrim (AKP Anton, SH., S.IK., MH), Kasat Res Narkoba (AKP Ali Jupri, SH.,MH), Paur Subbag Humas (Iptu A.Nanda Rihardja, SH), Kanit 1 Jatanras (Ipda Amur Yuda.S, SH), dan Kasi Propam (Ipda Mutaromi, SH).
Penulis :Kang Bob