LAMPUNG UTARA/LAMPUNG – Dalam kurun waktu 20 hari jajaran polres Lampung Utara berhasil mengungkap 28 kasus dan mengamankan 32 tersangka, dalam operasi sikat krakatau II. mulai dari 3 September hingga 28 September 2017. “Dari 32 tersangka merupakan tersangka pencurian disertai pemberatan,pencurian disertai kekerasan AKBP.Eka Mulyana S.ik dalam dalam hal ini membenarkan hasil Ops Sikat, di Mapolres Lampung Utara (03/10/17).
Menurut Kapolres AKBP.Eka Mulyana S.ik “,Dari 32 orang tersebut 4 kasus curas dengan 6 tersangka,Satu orang target operasi diamankan oleh anggota tekab 308 Polres Lampung Utara. Kasus curat ada sembilan kasus dengan 11 tersangka yang diamankan Kemudian kasus curas motor 9 kasus dengan 10 orang tersangka 2 tersangka adalah target operasi dari Polsek dan Polres,” Kapolres menegaskan dalam jumpa pers.
“Serta kasus curat motor sebanyak 6 kasus, dengan 5 tersangka yang diamankan oleh anggota tekab 308 dan jajaran anggota Polsek se Lampung Utara Selain mengamankan tersangka, Polres dan Polsek se Lampung Utara mengamankan barang bukti berupa satu senjata api rakitan serta 3 butir peluru aktif, Kemudian sebilah golok, kunci leter T 5 buah, 4 HP, Emas perhiasan berupa cincin seberat 3 gram, dan anting 1 gram, cairan untuk membuka tembok. Selain itu 10 motor yang diduga sebagai hasil curian serta alat untuk melakukan tindak kejahatan semuanya sudah diamankan di Polres dan Polsek,” AKBP Eka Mulyana S.ik melanjutkan saat ekspos hasil ops tekap 308/2017.
Harapan kedepan mudah-mudahan dengan hasil ops khusus nya diwilayah lampung utara masyarakat bisa lebih aman dan ini akan terus dilakukan demi menciptakan rasa aman khusus nya di wilayah lampung utara dan seluruh jajaran baik dari polres dan polsek dapat meningkatkan kembali Hasil dan mengurangi tindak kejahatan agar dapat menciptakan rasa aman di tengah tengah masyarakat.
kepolisian selalu berupaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lampung Utara.
(INDRA JAYA)