Lombok Tengah. Kamis 11 Januari 2018Operasi pencegahan peredaran narkoba dan sejenisnya serta bahan-bahan terlarang oleh aparat, kian mempersempit ruang gerak para pelaku dan pelanggar hukum dalam kegiatannya. Disamping itu bahan-bahan berbahaya lainnya juga dipantau guna jaminan stabilitas keamanan jelang pilkada mendatang.
Polres Lombok Tengah berhsil mengungkap dan mengamankan seorang warga Asing asal Korea yang menyimpan 50 kg potasium yang tergolong bahan berbahaya yang umumnya dgunakan untuk bahan merakit bom ikan dan sejenisnya.Kasat Reskrim Polres Loteng AKP Rafles P Gilsang membenarkan bahwa Polres Loteng telah mengamankan WNA asal Korea bernama Jung Chun Kuk, yang saat ini tinggal dirumah istrinya di dusun Bangkang desa Prabu kecamatan Pujut Loteng.
Beliau mengungkapkan bahwa , penangkapan tersebut terkait kepemilikan bahan potasium sebanyak 50 kilogram. Menurutnya, setelah dilakukan penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa potasium sebanyak 50 kilogram. Barang tersebut diduga kuat akan dijual dan digunakan sebagai campuran untuk menghasilkan emas.
Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, yang ditindak lanjuti dengan penyelidikan, hingga dipastikan informasi tersebut benar. Setelah dilakukan penyelidikan terhadap orang yang dicurigai sebagai pelaku. Polisi langsung menangkap pelaku dan barang bukti. Saat ini WNA tersebut diamankan di Polres Loteng guna proses lebih lanjut.
“Awal penangkapan, berdasarkan informasi diperoleh dari masyarakat bahwa ada warga asing memiliki bahan potasium. Tim Opsnal Polres kemudian menuju lokasi untuk memastikan adanya informasi tersebut,” terangnya.
(Nanang/ TIM MBB 74)