Polres Metro Jakarta Timur Bersama Para Alim Ulama dan Dandim 0505 Bersinergi Pemusnahaan Miras.
Jakarta Timur- Dalam rangka Oprasi Cipta Kondisi yang dilaksanakan Oleh Polres dan Polsek Jajaran Polres Jakarta Timur terkait dengan peredaran minuman keras selama bulan Januari 2018.
Oprasi miras ini dilaksanakan guna mewujudkan situasi yang kondusif.Dan berhasil mengamankan -+10.000 botol dari pedagang kaki lima, gerobak maupun tempat tempat penjualan yang tidak memiliki ijin.
Puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang disita dari wilayah Hukum Polres Jakarta Timur . Pemusnahan itu dipimpin Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Y Tony Surya Putra SIK.MH bersama jajaranya,Dandim 0505 Letkol Inf Anan Nurakhman dan para Alim ulam
Sebelum dilakukan pemusnahan botol miras, Polres Timur telah berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Koordinasi dilakukan untuk menyelenggarakan sidang terkait tersangka dalam kepemilikan dan penjualan miras tersebut
Pemusnahan itu digelar di halaman Polres Metro Jakarta Timur, Rabu(07/02/2018). Total -+10.000 botol dari berbagai jenis minuman,
2200 botol Anggur merah,1800 anggur putih,1850 anggur Ginseng,1700 anggur kolesom,1200 Bir,1200 ciu oplosan ,300 wisky,200 vodka,500 botol kamput

Foto pemusnahaan ribuan botol minuman keras
Kapolres berharap kawasan Metro Jakarta Timur menjadi kondusif. Dia menegaskan akan terus memberantas peredaran miras di wilayahnya.
“Diharapkan peredaran miras di Wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Timur menjadi berkurang dan berhenti,” ujar Kombes Pol Y Tony Surya Saputra,SIK,MH
Setelah itu, Kapolres Kombes Pol Y.Tony Surya Saputra SIK,MH ,Dandim Letkol Inf Anan Nurakhman dan para ulama menyaksikan pemusnahan botol miras ini. Kegiatan tersebut diawali pelemparan botol dari Kapolres.
Alat berat pun melindas tumpukan botol miras yang telah disimpan di depan halaman Polres Jaktim. Masyarakat sekitar juga terpantau melihat kegiatan pemusnahan barang haram tersebut
Taufik/ferry- Red Bb74