Polres Sumedang Laksanakan Kegiatan Ops Yustisi bertempat Pos Binokasih dan Pos Alun-alun
Sumedang Buser Bhayangkara74,
– Dalam rangka Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Kab. Sumedang.Rabu (07/10/2020)
Kegiatan tersebut di laksanakan Atas Petunjuk dan Arahan dari Kapolres Sumedang AKBP. EKO PRASETYO ROBBYANTO, S.H, S.I.K., M.P.I.C.T, M.I.S.S,
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Sumedang IPDA EDIYANTO selaku Padal Ops di Pos Binokasih dan Pos Alun-alun kab Smd dengan Anggota dari Sat Pol. PP Kab. Sumedang, Anggota Polres Sumedang, Anggota Kodim 0610 Sumedang, Anggota Dishub Kab. Sumedang dan dar Anggota PM Kab. Sumedang dengan kuat personel gabungan sebanyak 25 orang.
Adapun Hasil kegiatan diantaranya,
DI Pos Binokasih Kegiatan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19. Jumlah pelanggar 8 dengan sanksi teguran lisan dan tertulis dan Di Pos Alun-alun Kab Sumedang Kegiatan Penerapan Sanksi Administrasi Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebuasaan Baru (AKB) Penanggulangan Covid-19. Jumlah pelanggara 10 dengan sanksi teguran dan tertulis.
Kosim Hidayat / Asep – Sumedang