Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Bersama Gugus Tugas Kecamatan Bandung Kidul Polrestabes Bandung Laksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020
Buser Bhayangkara74,” Sabtu,3 Oktober 2020 Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung bersama Satpol PP Kecamatan Bandung Kidul melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin lokasi di Jl.Batununggap depan Mako Polsek Bandung Kidul dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020 merupakan upaya pencegahan penyebaran penularan Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi 3M 1T (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak
berkerumun.
《 Editor. Iwan 》