Subang, buser-bhayangkara74.com – Polsek Ciasem Polres Subang Polda Jabar Gelar Kegiatan Ops Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan Covid-19. Kegiatan tersebut Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widianto, S.H melalui Kapolsek Ciasem, KOMPOL Ginting Sumantri , S.H, Sabtu (31/10/2020)
Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri , S.H, Panit Binmas Aiptu Rizal dan 4 Anggota Personil Polsek Ciasem
Kapolsek Ciasem Polres Subang Polda Jabar Kompol Ginting Sumantri, S.H., menyampaikan bahwa Ops Yustisi dilaksanakan secara stational dan hunting di wilayah Hukum Polsek Ciasem dan kegiatan di pimpin Panit Binmas Aiptu Rizal, ujarnya.
“Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19”, ucap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul dan Kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan, tandasnya.
Redaktur : Kosim Hidayat
