Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Gelar Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020
Buser Bhayangkara74,” Jum’at, 25 September 2020. Waka Polsek Cidadap Akp Antan Budiana, S.H. bersama 3 (tiga) pilar laksanakan operasi stasioner Di Depan Terminal Ledeng Jl. Setiabudhi, Ledeng, Kec. Cidadap Kota Bandung
Tampak hadir selain Waka Polsek, hadir pula dari Trantib Kec. Cidadap serta Jajaran Personil Polsek Cidadap Polrestabes Bandung
Operasi yustisi penegakan disiplin sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 46 Tahun 2020 adalah penegakan disiplin kepada masyarakat disekitar dan pengguna jalan yang tidak memakai masker, bagi masyarakat yang tidak mempunyai masker maka oleh petugas masyarakat diberikan masker
“Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E. menyampaikan tentang pentingnya penggunaan masker kepada masyarakat, penggunaan masker merupakan tindakan dan perilaku yang harus diterapkan dalam aktivitas sehari hari untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan masyarakat juga harus mampu dan berkontribusi dalam memutus mata rantai penularan Virus Covid-19 dengan hidup sehat dan bersih serta menerapkan 3M memakai masker pada saat beraktivitas diluar rumah, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman (physikal distance),” tutur Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol. Ari Purwantono,S.E.
《 Iwan 》