Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Melakukan Pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 Di Sekitar Pasar Kiaracondong
Buser Bhayangkara74,” Rabu, 9 September 2020 – Panit Lantas Polsek Kiaracondong Ipda Sonda Silalahi bersama Anggota melakukan Giat dan Upaya Pendisiplinan Masyarakat di sekitar Pasar Kiaracondong melakukan RAZIA MASKER dalam rangka pelaksanaan Inpres no. 6 Tahun 2020 dan memberikan penguatan himbauan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak)
Sebagai upaya mencegah penularan Covid -19 dan Pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi Protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.pd.M.H mengatakan.” Kegiatan tersebut akan terus di lakukan oleh pihaknya sebagai Pelaksana Inpres no 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 sampai masyarakat menyadari arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan bersama”.
Pada Kesempatan itu Polsek Kiaracondong membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa Masker.
《 Iwan 》