Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Melakukan Pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 Di Sekitar Pasar Kiaracondong
Buser Bhayangkara74,” Minggu 06 September 2020 jam 06.30 Wib Kanit Sabhara Polsek Kiaracondong Ipda Toni Sonjaya bersama Anggota melakukan Giat dan Upaya Pendisiplinan Masyarakat di sekitar Pasar Kiaracondong melakukan RAZIA MASKER dalam rangka pelaksanaan Inpres no. 6 Tahun 2020 dan memberikan penguatan himbauan 3M
– Memakai masker
– Mencuci tangan
– Menjaga Jarak
Sebagai upaya mencegah penularan Covid 19 dan Pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi Protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.pd.M.H mengatakan. ” Kegiatan tersebut akan terus di lakukan oleh pihaknya sebagai Pelaksana Inpres no 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 sampai masyarakat menyadari arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan bersama”.
Pada Kesempatan itu Polsek Kiaracondong membagikan masker kepada masyarakat yang tidak membawa Masker.
《 Iwan 》