Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Sosialisasikan 3 M + 1 T Upaya Untuk Pendisiplinan Masyarakat

Buser Bhayangkara74,” Minggu 30 Agustus 2020 Pukul 06.00 Wib Kanit Lantas Ipda Suyatni bersama Anggota Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung melakukan Giat dan Upaya Pendisiplinan Masyarakat di sekitar Pasar Tradisional Kiaracondong.

Dengan melakukan Razia Masker sesuai dengan Inpres no. 6 Tahun 2020 dan memberikan penguatan himbauan 3M
– Memakai masker
– Mencuci tangan
– Menjaga Jarak
Sebagai upaya mencegah penularan Covid 19 dan Pelaksanaan Adaptasi kebiasaan baru dengan mematuhi Protokol kesehatan.

Ditempat terpisah Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin S.pd.M.H mengatakan. ” Kegiatan tersebut akan terus di lakukan oleh pihaknya sebagai Pelaksana Inpres no 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 sampai masyarakat menyadari arti pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan untuk kesehatan bersama”.

Pada Kesempatan yang sama Polsek Kiaracondong juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker.

《 Iwan 》

Tinggalkan Balasan