Polsek Lengkong Polrestabes Bandung Bersama TNI dan Trantib Laksanakan Operasi Yustisi Gakplin Inpres No.6 Tahun 2020
Buser Bhayangkara,” Kamis, 24 September 2020 Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung bersama TNI dan Trantib Kecamatan Lengkong melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Djefridja, S.H. Menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan nematuhi 3M 1T Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak berkerumun.
《 Iwan 》