Buser Bhayangkara74,
Sumedang – Bhabinkamtibmas Polsek Rancakalong Polres Sumedang melakukan pengamanan dan pengawasan Kebijakan pemerintah dalam memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19 Jumat (14/08/2020)
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Rancakalong Polres Sumedang Bripka Wartadi penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari anggaran Dana Desa dilaksanakan di GOR Desa Pangadegan Kec Rancakalong Kab Sumedang yang dilaksanakan oleh perangkat Desa dengan dihadiri oleh Kepala Desa Pangadegan Ata Samaedi
Di jelaskan pula Bhabinkamtibmas Polsek Rancakalong Polres Sumedang penyaluran bantuan dari Dana Desa di Desa Pangadegan sebanyak 168 KK dengan menerima batuan sebesar Rp. 600.000,-(Enam Ratus Ribu Rupiah) per KK yang terdampak Pandemi Covid -19 dan dihimbau kepada warga wajib menggunakan masker dalam pencegahan wabah Virus Corona dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Kosim – Jabar
