Polsek Regol Polrestabes Bandung Laksanakan Giat Binswakarsa Dan Sosialisasi Adaptasi Kebiasan Baru
Buser Bhayangkara74,” Kamus, 24 September 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Regol Polrestabes Bandung Aiptu Yuni Suyetno melaksanakan giat Binswakarsa dan sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru kepada Satpam Kel Ancol Jl. Sri Ayu Rw. 04 Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H. Melalui Kapolsek Regol Auliya R. Abd. Djabar, S.I.K.,M.Si. Menyampaikan bahwa pesan Kamtibmas harus selalu dilakukan dan selalu mematuhi protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) pada kesempatan ini juga disampaikan himbauan Pergub kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker ditempat umum dengan denda Rp. 100.000 sampai dengan Rp. 150.000 atau hukuman kerja sosial serta Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam mencegah Covid-19. Adapun giat dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
《 Iwan 》