Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung gelar Ops Yustisi

Buser Bhayangkara74,” Selasa 8 Oktober 2020, Polsek Ujungberung Polrestabes Bandung bersama Linmas kecamatan dan Koramil Ujungberung melaksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 selama penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di perketat di wilkum Polsek ujungberung yang dipimpin langsung oleh Pawas Piket Uber 6
dan Diiuti sekitar 23
Personil Gabungan.

Giat bertempat di jl.Cijambe Kel.Pasirendah dengan sasaran masyarakat yg melanggar Inpres No 06 thn 2020 khususnya tidak Menggunakan Masker atau Mengunakan Masker tidak sesuai Tempatnya selain di berikan sanksi teguran tertulis, juga di berikan sanksi fisik

Kapolsek Ujungberung KOMPOL HARYADI SH.MH menuturkan Maksud dan tujuan Operasi yustisi tersebut berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019

Diharapakan Masyarakat selalu mematuhi Protkol kesehatan dengan Menerapkan 3 M 1T guna Menekan Penyebaran Covid – 19.

Editor : Iwan 

Tinggalkan Balasan