Program Bedah Rumah Melalui PDPGR “Sukses“, Bantuan RTLH Pemprov NTB Gagal
Sumbawa Barat NTB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa Barat dibawah kepemimpinan Dr Ir H W Musyafirin MM dan Korelasinya Fud Syaifudin ST selaku Bupati dan Wakil Bupati sukses membangun 6.122 unit jamban dan membedah 1.500 unit rumah dari target 6.300 Unit rumah. Terobosan komprehensif ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan mengedepankan kearifan lokal melalui gotong-royong.
Bedah rumah masyarakat miskin dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni ( RLH ) selama 2 tahun, kepemimpinannya sukses melaksanakan program politiknya melalui Perda Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong berhasil membangun rumah masyarakat miskin melalui konsep Gotong Royong diantaranya melalui Anggaran dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 15 juta/Unit, Dana bantuan stimulant Perumahan swadaya (BSPS) Rp 10.000.000/Unit serta bantuan melalui PDPGR Rp 7.000.000 /unit sukses dilaksanakan dengan kwalitas sangat bagus, belum lagi ribuan jambanisasi yang telah sukses dilaksanakan.
Sementara Rehabilitasi social rumah tidak layak huni (RSRTLH) bantuan dari Pemrov NTB Rp 25.000.000/Unit melalui kontraktor gagal total alias kwalitas pengerjaan asal-asalan hanya mengejar keuntungan semata.
Bupati Sumbawa Barat HW Musyafirin mengungkapkan, Program jambanisasi dan bedah rumah merupakan bagian dari Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), sebagai program unggulan Pemkab Sumbawa Barat.
“Setelah kami dilantik, baru Sembilan bulan menjabat, kami langsung mengajukan raperda ke DPRD untuk disahkan menjadi perda. Setelah digodok, DPRD menyetujui dan jadilah program PDPGR yang menjadi instrumen besar kami dalam membangun,” kata Musyafirin di kantornya.
Sebagai langkah awal pelaksanaan program tersebut, lanjut dia, pihaknya ingin mengubah perilaku masyarakat yang sebelumnya kurang baik menjadi lebih baik. Yakni, kebiasaan buang air besar di sembarang tempat, menjadi lebih tertata, yakni dengan membuat jamban keluarga sebanyak 6.122 Unit di seluruh wilayah kabupaten.
“Program jambanisasi ini pun kita pakai instrumen gotong-royong. Jadi semua masyarakat terlibat, sehingga dana yang dikeluarkan untuk membangun jamban bisa lebih murah. Sampai saat ini, program jambanisasi sudah rampung,” kata Musyafirin.
Berangkat dari program jambanisasi, Pemkab Sumbawa Barat melanjutkan ke program bedah rumah, yakni rumah-rumah masyarakat yang dinilai sudah tidak layak huni. Adapun jumlah rumah yang akan dibedah sebanyak 6.300 unit, sesuai data yang diperoleh para agen (masyarakat yang terlibat dalam pendataan, pengawasan, dan penindakan) yang melakukan pendataan langsung ke lapangan.
“Selain 6.300 Unit rumah yang dibedah, juga ada sebanyak 40 unit rumah yang dibongkar total, lalu dibangun baru. Rumah yang dibangun baru ini adalah milik masyarakat yang memang kondisinya sangat miskin. Nah, untuk yang ini, kami melibatkan CSR perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.
Dari 40 unit rumah yang akan dibongkar-bangun itu, kata dia, sudah ada sembilan unit yang selesai dibangun. “Ini akan terus dibangun, kita akan minta kepada perusahaan untuk mengeluarkan CSR-nya,” tambahnya.
Musyafirin mengungkapkan, untuk program jambanisasi dan bedah rumah, seluruhnya menggunakan dana dari APBD. Pada tahap awal program bedah rumah, pihaknya mengalokasikan dana sebanyak Rp10 milar, yang diperuntukkan bagi 1.000-1.500 rumah. “Karena program ini dimulai di penghujung tahun, maka kami baru anggarkan Rp10 miliar. Untuk 2017, kita alokasikan dana sekitar Rp34,7 miliar,” katanya.
Musyafirin menambahkan selain program jambanisasi dan bedah rumah, pihaknya juga menggulirkan program Kartu Pariri, Kartu Bariri, dan BPJS yang semua anggarannya dari APBD
Sementara M Dahlan kepala Desa Kokarlian mengapresiasi atas kinerja Tim PDPGR yang telah sukses membedah rumah warga miskin menjadi layak huni, hal tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam membangun kemandirian desanya, lain halnya bedah rumah yang dibangun oleh Pemprov NTB yang kwalitasnya jauh dibawah standar layak huni, padahal anggarannya cukup besar yaitu Rp 25.000.000/Unit, “Sangat tidak rasional dengan anggaran sebesar itu, kwalitasnya jauh dibawah standart dan tidak layak huni, karena pengerjaannya asal-asalan, coba bandingkan dengan bedah rumah yang dilakukan oleh para agen PDPGR melalui sistem gotong royong dengan anggarannya pas-pasan ternyata jauh lebih baik dari pada bantuan RLH dari Pemprov NTB menggunakan pihak kontraktor,” tantang M Dahlan.
(Edi Chandra)