PT HUTAN HIJAU MAS DIDUGA TIDAK MEMATUHI AMDAL

BUSERBHAYANGKARA74 – Tanjung Redeb. pertemuan antara pelapor saudara Indra dan Burhan dan yang terlapor menejemen PT Hutan Hijau Mas (HHM) di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan pada hari Kamis 18 April 2019 sebelumnya pelapor dan pihak DLHK sudah ferivikasi lapangan dan disambut oleh Manager PT Hutan Hijau Mas Berau miil Maniraja Sahadeven yang berkewarga negaraan Malaysia.


Maniraja dalam keterangannya mengakui kelalaian yang terjadi di perusahaan yang dipimpinnya selama ini dan bersedia melakukan perbaikan di semua tempat yang terdampak limbah pabrik.Tapi berbeda Saad verifikasi diruang pertemuan kantor Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Kabupaten Berau karena pak Maniraja di wakili oleh Pak Erwin Saragi bahkan sempat agak memanas karena Erwin Saragi sempat salah menjelaskan.

BACA JUGA  LOMBOK BARAT KEMBALI GELAR SENGGIGI SUNSET JAZZ

Saudara Indraa sebagai pelapor mengatakan kalau kasus ini kita teruskan ke sengketa lingkungan hidup sebenarnya cukup layak sesuai petunjuk peraturan dan perundang undangan yang berlaku karena menurut hemat kami kejadian pencemaran ini sudah berlangsung cukup lama.lanjut Indra mengatakan bukan tujuan kami mempermasalahkan perusahaan tergantung niat baiknya kalau mau dibaiki mengapa tidak tapi apabila hanya janji janji (PHP) saja kita akan berhadapan di sengketa lingkungan hidup.

Abpalagi perusahaan ini milik PMA dari Malaysia dan saya juga mengerti perusahaan ini banyak menampung tenaga kerja bahkan banyak petani sawit menggantungkan hidupnya di perusahaan PT Hutan Hijau Mas tutur Indra yang juga berprofesi sebagai wartawan di media lokal Kalimantan Timur.

BACA JUGA  POLSEK TAMBORA BEKUK PRIA MILIKI NARKOBA

Penulis : burhan – kaltim

Previous Article
Next Article
Tabloid BuserTabloid BuserTabloid BuserTabloid BuserTabloid BuserTabloid BuserTabloid BuserTabloid BuserTabloid BuserTabloid BuserTabloid Buser