PULUHAN ALUMNI SMA SMK DITIPU, LPK DIE PASJARUNG N ILCAS BODONG
oleh Taufik ·
Kabupaten Bandung ,Nama baik Pendidikan tak henti – hentinya di rusak tercoreng oleh Guru Pendidik atau boleh di bilang Oknum Pegawai Negeri Aktif demi keuntungan Pribadi, buktinya tahun 2016 – 2017, Puluhan Alumni SMA/SMK di Kecamatan Cicalengka, Cileunyi, juga Kabupaten Garut tertipu oleh janji manis seorang Guru PNS bernama Anto Hidayat yang mengajar di SMKN Suka Sari Sumedang, Merangkap sebagai Guru juga Bidang Kesiswaan termasuk Ketua BKK di Yayasan Guna Dharma dan Iwan mantan Kepala Sekolah disalah satu SMK yang ada di Kiara Condong, ratusan juta rupiah uang dari Calon Siswa hingga bulan Desember tahun 2017 sekarang belum bisa di Pertanggung Jawabkan oleh Anto dan Iwan sebagai Pelaku utama yang merekrut Calon siswa dengan bukti Kwitansi Pembayaran yang ada Stampelnya Bursa Kerja Khusus ( BKK ) salah satu Organisasi sekolah SMK Guna Dharma di duga ikut juga terlibat bekerja sama dengan LPK Bodong Die Pasjarung dan Ilcas Languages College menurut ungkapan Anto waktu di konfirmasi izinnya di keluarkan oleh Disnakertrans Kabupaten Bandung.
sementara Direktur LPK bodong tersebut An. Peri sudah kabur entah dimana rimbahnya, anehnya ada beberapa Orang tua wali murid yang merasa tidak terima dengan Perlakuan ketiga orang Pelaku yang tidak bertanggung jawab, ada satu orang tua korban melapor ke salah satu Polsek bukannya di kasih solusi, tetapi sebaliknya di Intervensi ibu bisa jadi terlapor kata seorang ibu korban saat dikonfirmasi untuk tidak disebutkan namanya di redaksi ini.

Tidak ada etikat baik! Mala Anto sebagai Guru PNS aktif yang dulunya datang ke rumah – rumah Korban, saat di Konfirmasi kedua kalinya melalui Handphonnya, Anto Pasang badan, malah dia akan siapkan Pengacara, kami dari Tim. Media buser bhayangkara74, juga Tim PWRI Jabar mendatangi Dinas Pendidikan Propinsi Jabar, yang kebetulan Per 1 Januari 2017, yang menyangkut Problem Pendidikan se Tingkat SMA, SMK di dalam Pengawasan Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan ( BP3 ) untuk Wilayah 4. Diwakili oleh Kasubag Tu, Nanang Whardana! Atas beberapa Indikasi Penipuan dengan Modus Kursus bahasa Jepang untuk di salurkan ke luar Negeri tersebut yang telah merugikan Puluhan Alumni Ratusan juta bahkan bisa lebih, dan ini Pelakunya adalah Pegawai Negeri Aktif,waktu dikonfirmasi dengan diberikan bukti Copy Kwitansi satu bundelan, Nanang menjawab akan menindak tegas! Bahkan sanksi Administrasi yg akan kita berikan ke Pelaku kalau terbukti, kita akan Panggil dulu Pak Anto Hidayat,Spd, dgn Iwan,STnya, kalau dia tidak ada etikat baiknya untuk duduk bersama dengan Orang tua Korban saya juga mohon bantuan dari bapak – bapak untuk menyampaikan ke Pihak Korban untuk membuat Pelaporan Resmi nanti ditujukan ke Kepala Dinas Pendidikan Propinsi, bila mana Anto Cs masih tidak mau membayar se jumlah uang yang telah di setorkan, Ungkap Nanang kepada Tim bb74 dan PWRI Jabar, maka silakan saja Laporkan ke Rana Hukum.
Foto yg bawa pakaian dinas Kasubag Tu, yg dibawa Anto Hidayat
( Ugastra / Zulkarnaeni )