Banyaknya puluhan wartawan ke kantor Desa Karang Patri pada, Rabu (15/11/2017) untuk mengklarifikasi dan konfirmasi kepada Camat yang kebetulan sedang ada minggon keliling Camat, dan minggon kali ini di kantor Desa Karang Patri dengan kedatangan para wartawan terkait salah seorang media seprit Jabar yang mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari salah seorang Sekdes PNS yang berinisial (IW) yang bertugas di Desa Bantar sari wilayah kecamatan pebayuran.
Yang merasa dirinya (Bayudin) merasa terancam, dan ancaman tersebut dikirim via whatshApp terkait diduga Sekdes tersebut melakukan perbuatan yang tidak pantas selayaknya seorang Sekdes yang sudah menyandang perdikat PNS. Perbuatan tersebut terjadi pada sepekan yang lalu.
Maka dengan merasa terancam, “Bayudin menghubungi rekanan SWI (Sendikat Wartawan Indonesia) yang dalam hal itu selaku pelindung serta pengayom bagi seluruh wartawan yang ada di Bekasi baik yang sudah masuk ke organisasian tersebut maupun yang belum masuk, maka apabila ada salah seorang media, dari media apa saja yang ada di wilayah Kab. Bekasi dan Kota Bekasi mendapatkan hal yang sama dengan apa yang sudah dilakukan oknum sekdes kepada salah seorang media sepirit jabar”, Bayudin maka para wartawan yang dikomandoi SWI.
Siap membantu agar semua permasalahan menjadi selesai dan kondusif, dan yang pasti agar semua para pejabat khusus yang berada diwilayah Kabupaten Bekasi maupun Kota Bekasi, agar memahami serta menghargai tentang tugas-tugas Jurnalis, bukan berarti harus mengintimidasi dan berbuat kasar serta tidak senonoh seperti sekarang ini.
Namun sayang nya sewaktu Sekjen SWI, Sardi dan para awak Media yang lainnya mengkonfirmasi Camat Pebayuran semuanya tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan. yang ada semua awak media merasa kecewa padanya.
Camat sewaktu dikofirmasi terkait salah seorang Sekdes yang melakukan perbuatan yang tidak sangat terpuji itu dengan nada santai camat beranggapan, Masalah begituan suatu hal biasa menurut nya yang seakan-akan menutup atas perbuatan oknum sekdes yang sudah melakukan perbuatan tidak layak tersebut.
Dan bukan nya merasa terpanggil selaku seorang pemimpin (Camat) untuk memberikan sangsi hukum agar para bawahannya untuk tidak melakukan perbuatan dan efek jera bagi semua aparat yang dibawah naungannya, agar tidak melakukan yang sifatnya tidak terpuji dan yang nantinya akan mencoreng nama baik sendiri maupun para apatur baik Kecamatan maupun aparatur Desa.
Sardi selaku Sekjen SWI kepada seluruh awak Media yang ikut hadir ke Desa Karang Patri setelah usai konfirmasi pada camat mengaku sangat tidak puas pada jawaban seorang camat yang tidak tegas dan menggaap enteng dengan kasus yang sudah dilakukan oleh sekdes Bantar sari.
Masih dikatakan Sekjen SWI, “Kami akan melanjutkan kasus ini keranah hukum agar semuanya menjadi kondusif dan dalam waktu dekat ini Insa Allah kami dan rekan-rekan akan mengadakan perkumpulan kembali pada seluruh awak media yang berada diwilayah Kab. Bekasi dan Kota Bekasi baik media cetak dan media elektronik,” tegasnya.
(Yoma)