PUSAT PENGELOLAAN PENDAPATAN DAERAH (P3D) WILAYAH KABUPATEN SUBANG LAKSANAKAN GIAT OPERASI TERPADU TERTIB KENDARAAN BERMOTOR
Dalam Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2018, salah satunya Pendapatan Keuangan Daerah dari Sektor Pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor, red).Dalam hal demikian, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D,red) Jawa Barat wilayah Kabupaten SUBANG menggelar giat Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor dan bertempat di Jalan Raya Ahmad Yani Gapura Emas Subang Jawa Barat, Rabu, (18 /04 / 2018)
Menurut Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan “Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D)” jawa Barat Wilayah Kabupaten Subang , TITISANTI menerangkan kepada Wartawan Buser Bhayangkara 74, “Kami (P3D,Kab .Subang,red) dalam melaksanakan Operasi Terpadu ini , Tujuannya adalah guna untuk meningkatkan Pendapatan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Barat , terutama pendapatan keuangan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (Ranmor,red).
Target dari Operasi Terpadu ini sasaran nya adalah kami akan menjaring para wajib pajak kendaraan bermotor yang belum membayar pajak alias para wajib pajak yang menunggak pada tahun tahun sebelumnya. Untuk itu kepada mereka para pengendara kendaraan bermotor yang terjaring dalam Operasi Terpadu ini,
setelah mereka (Para pelanggar,red) kami arahkan untuk membayar langsung ke loket pembayaran di tempat Operasi Terpadu ini . Karena kami (P3D,red) sudah menyiapkan para petugas dari Samsat Kabupaten Subang untuk melayani para wajib pajak kendaraan bermotor yang terjaring dalam Operasi tersebut agar membayar secara langsung ke loket yang sudah kami sediakan di lokasi atau dapat dibayar di Kantor Samsat Kabupaten Subang ,” Terangnya..
Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor ini, kami akan gelar dalam setiap tiga bulan (per triwulan,red) yaitu tiga giat di Wilayah Polres, tiga giat di wilayah Polsek wilayah hukum Polres Subang, dan juga perlu diketahui bahwa Kabupaten Subang dalam P3D Tahun Anggaran 2018 mempunyai target sebesar 1,704 M (Seratus milyar Tujuh ratus empat juta Rupiah, red) . Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Subang , agar selalu patuh dan taat untuk membayar pajak. “ORANG BIJAK, TAAT BAYAR PAJAK,” Imbuhnya.
kewajiban bayar pajak kendaraan bermotor yang berplat merah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, ia menjawab ” Kendaraan plat merah milik PEMDA Kabupaten Subang ada sekira 900 kendaraan yang belum bayar pajak , untuk itu kami (P3D Kabupaten Subang, red) sudah berkoordinasi dan menyampaikan data datanya ke Dinas Aset Daerah Kabupaten Subang perihal tunggakan pajak Ranmor milik PEMDA Kabupaten Subang dan harapan kami agar segera membayar,” Pungkasnya.
Operasi Terpadu Tertib Kendaraan Bermotor yang di gelar oleh P3D Wilayah Kabupaten Subang pada hari ke -2 dalam triwulan kedua di tahun 2018 ini , ditinjau langsung oleh Plt Bupati Subang, ATING RUSNATIM.
Operasi Terpadu yang di gelar oleh P3D Wilayah Kabupaten Subang , melibatkan gabungan dari jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang , Jasa Raharja, POLRES Subang yang di pimpin oleh Kanit Turjawali IPDA, JONI ANWAR, A.Md, dan dari jajaran Sub Detasemen Polisi Militer Subang yang di pimpin oleh DanSubDenPOM III/3-2 Kapten CPM ,SARNO.
(KANG BOB, AMOR , JABAR)