Riki nuryadi salah salah satu pegawai kontrak yang dikeluarkan sepihak di PT. Sinarmas multifinance

Garut Buser Bhayangkara74,

– Salah satu perwakilan pegawai PT.Sinarmas Multifinance, Riki Nuryadi (marketing)yang diberhentikan, mengatakan, dirinya merupakan karyawan kontrak yang diangkat pada 11 Desember tahun 2019 lal habis kontrak.10 Desember 2020. Diberhentikan kurang lebih tanggal 22 september 2020 sepihak oleh PT.sinarmas cabang garut yang bergelut dibidang jasa leasing.

“awalnya kira tanggal 22 september, saya tidak bisa absen dari aplikasi, ketika melapor ke cabang, cabang berbicara bahwa saya sudah dikeluarkan, tanpa adanya alasan yang jelas, surat peringatanpun saya tidak pernah menerima, padahal kontrak saya sampai januari”ungkap riki.

Menurutnya, pada waktu yang berbeda tiap bulannya ada saja pegawai kontrak yang dikeluarkan ceritanya sama saja yang saya alami. Dan pihak perusahaan meminta kami untuk membuat surat pernyataan pengunduran diri seolah olah adanya intimidasi dari PT.Sinarmas Multifinance kab. garut.

“malahan pihak kacab BM.Motor pernah berbicara, kalau tidak membuat surat pengunduran diri, itu akan jadi tanggungan saya”ia menambahkan.

“saya hanya menuntut hak saya, saya menerima apabila saya memang dikeluarkan, tetapi caranya dari perusahaan itu harus membuat surat pernyataan pengunduran diri, sedangkan masa kontrak saya masih sampai desember, dan apabila saya salah, selama ini saya belum menerima surat peringatan, dan saya masih bertanggung jawab dan sanggup bekerja atas kontrak kerja yang habis pada desember 2020, itupun sebelum ruu cipta kerja di sahkan. selama saya tidak bisa absen, saya masih seperti biasa menawarkan jasa untuk peminjaman uang dengan jaminan bpkb kendaraan di PT.Sinarmas Multifinance” terangnya.

Sementara itu, perwakilan dari PT.Sinarmas Multifinance Kab garut bapak rafael sebagai BM motor, lewat saluran telepon memberikan konfirmasi singkatnya.”itu aturan dari pusat,namanya juga kontrak didunia finance kontrak orang tidak target masa dipertahankan, serta tanggapan dari surat pengunduran diri, pihak perusahaan hanya menyarankan kalau mau meminta paklaring ya harus mengundurkan diri” ucapnya.

Bambang kabiro garut.

Tinggalkan Balasan