
SAMPAIKAN TUNTUTAN, PULUHAN PETANI TEMBAKAU ANGGOTA APTI DATANGI KANTOR DPRD GARUT
Buser Bhayangkara74, Kabupaten Garut – Aksi puluhan Petani dari Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) DPC Kabupaten Garut melakukan aksi terkait implementasi pengalokasian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digelar di Gedung DPRD Garut pada Rabu (27/2/2019).
Galih Fahrudin Qurbani, yang mewakili Petani Tembakau kabupaten Garut menyampaikan 9 poin tuntutan ketika diwawancarai reporter Buser Bhayangkara74, adapun poin yang disampaikan diantaranya DPC APTI Meminta agar Bupati dapat mengalokasikan DBHCHT kepada Dinas yang berhubungan dengan Petani.
DPC APTI juga meminta agar Bupati Garut melibatkan DPC APTI untuk membentuk Tim Koordinasi menyangkut DBHCHT tingkat Kabupaten, Alokasi Anggaran DBHCHT minimal 30 % dikembalikan kepada Petani mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No.222/Pmk/07/2017 Pasal 2 Point A.
Selain itu, DPC APTI juga meminta supaya Bupati Garut Segera membuat Perbup Tentang Anggaran dan Pengalokasian DBHCHT, termasuk menegaskan kepada dinas kesehatan Garut dalam pengalokasian anggaran ikut melibatkan DPC APTI Kabupaten Garut, supaya tepat sasaran menyangkut petani tembakau dalam pengambilan kebijakan perumusan yang menyentuh para petani agar di Prioritaskan.

“Agar dinas terkait penerima DBHCHT harus tepat waktu menyalurkan bantuannya kepada petani tembakau agar hasil lebih maksimal, termasuk Disperindag supaya membuat rangkaian tata niaga/pasarsehingga petani mendapat jaminan kepastian dan legalitas kelompok tani atau badan usaha para Petani Tembakau Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.” ujar Galih.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Wartiah bersama Dani, Herman Sugianto Anggota Komisi III, menerima perwakilan APTI di ruang paripurna DPRD Garut.
Dalam pertemuan itu, Perwakilan APTI Meminta Pemkab Garut agar DPRD selaku wakil Rakyat menyampaikan tuntutan untuk membuat Tim Koordinasi DBHCHT dengan melibatkan DPC APTI Kabupaten Garut, hal itu dimaksud agar Bupati Garut membuat Peraturan tentang penganggaran dan pengalokasian DBHCHT.
“Pertemuan itu juga dihadiri oleh perwakilan pemerintahan SKPD Kabupaten Garut, diantaranya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut, Dinas Kesehatan, Disperindag & ESDM, Dinas Sosial dan Bagian Perekonomian Setda Garut yang ikut berperan aktif dalam menyikapi tuntutan kami Masyarakat Petani Tembakau yang ada di Kabupaten Garut ini.” Ungkap Perwakilan APTI.
Reporter: Deri Sungkawa/Perwakilan Jawa Barat,
Editor : Red/Buserbhayangkara74.com.