Satsabhara Polres Badung Tindak Pelanggar Prokes
Buser Bhayangkara 74,” Polda Bali, Polres Badung – Satuan Sabhara Polres Badung dalam tim penindakan Operasi Prokes Agung covid -19 terus merangsek kepelosok -polosok pemukiman dalam bentuk patroli dialogis mengejar pelanggar Prokes covid -19.
Kasat Sabhara Polres Badung Iptu I Ketut Suandi, SH mengatakan tindakan tegas yang dilakukan pihaknya adalah sesuai dengan Pergub No. 46 Tahun 2020 dan Perbup. Bupati Badung No. 52 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
“Tim Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan covid -19 akan bekerja secara mobile, mencari warga yang melanggar protokol kesehatan,” kata Ketut Suandi pada hari Senin pagi (28/9).
“Setiap tim penindak menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan, tetap diberikan sanksi, namun sanksi bervariasi, mulai dari sanksi sosial, fisik, pencatatan hingga yang berat hukuman denda,” sambungnya.
Protokol kesehatan itu sendiri meliputi penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk mengurangi penyebaran Covid -19, tidak berkerumun dan membiasakan cuci tangan pakai sabun. (HR.Bali)