SATUAN RESERSE NARKOBA POLRES METRO JAKARTA TIMUR TAHAN PNS KUMHAN YANG EDARKAN NARKOBA DI JAKARTA TIMUR
(21/02/2018 ).Dalam operasi narkoba yang dilakukan selama periode Februari hingga 13 Maret 2018 di kawasan MT Haryono, Jakarta Timur.ada 17 kasus narkoba dengan 21 tersangka.
Paling menarik satu tersangka berinisal (AI) yang merupakan Satu pegawai PNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta berinisial (AI) berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
“ucap Kasat Narkoba Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea kepasa media saat konferensi Pers di Polres Jakarta Timur, (14/3/2018).
AI ditangkap bersama rekannya berinisal MR pada pukul 18.30 WIB. Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur yang mendapatkan laporan dari warga tentang adanya transaksi Narkoba langsung meluncur ke TKP.
Saat penangkapan, Sat Narkoba mendapatkan barang bukti berupa sabu sebanyak 4,88 gram dari tangan tersangka,Menariknya lagi, tersangka mendatkan sabu dari seseorang di dalam lembaga permasyarakatan Cipinang.
Dari pengakuanya, dia dapat barang dari seseorang di dalam lapas “kata Kasat Narkoba AKBP Jonter, SH
AI dan MR dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 (1) jo pasal 132 UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukum paling lama 20 tahun penjara.
Ferry bb74
Sumber berita KOMPOL Wasiem Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Timur