Selesai Takjiah Tak Langsung Pulang, Dikeroyok Pedang & Stik Golf, “POLSEK PANCORAN MAS, Polrestro Depok”

DEPOK – Buser Bhayangkara 74
Kapolsek Pancoran Mas, Polrestro Depok, Kompol. Tri Hariadi, S.H., bersama Wakapolsek Pancoran Mas, Akp. Sutrisno, S.H., Pimpin Press Release Ungkap Kasus Perkara Pengeroyokan.
Korban (Rafi Dafa Fadillah, 16th/Pelajar SMK Islam) yang baru saja selesai mengikuti takjiah memutuskan nongkrong dulu bersama 5 orang temannya yang berlokasi di Gg. Al-Barkah Rt.06/08 Kel. Bojong Pondok Terong Kec. Cipayung Kota Depok, sebelum pulang kerumahnya. (28/07/2020).
Kemudian sekitaran jam 1 malam datanglah para pelaku sekitar 20 orang, ada yang naik motor dan jalan kaki langsung menyerang korban dengan tiba-tiba menggunakan sajam pedang dan stik golf, korban berusaha kabur namun terjatuh, lalu pelaku (Muhamad Rizki Afandi, 19th) membacok korban dan sempat ditangkis terkena telapak tangan kiri korban serta pergelangan tangan, kemudian dilanjutkan oleh pelaku lain (Muhamad Fauzan, 16th) dengan memukulkan stik golf melukai bagian paha kanan.
Setelah melakukan aksinya para pelaku sempat kabur, namun pelaku bersama teman lainnya dikejar oleh para saksi dan tertangkap 9 orang berikut barang bukti pedang dan stok golf. Sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Citama Pabuaran.
Atas kejadian tersebut, Purwanti (Ibu Kandung Korban, Lio Sawah Rt.06/08 Kel. Boponter Kec. Cipayung Kota Depok) melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Para pelaku dikenakan PASAL 170 Yo 351 KUHP, dan barang bukti sebilah pedang panjang 60 cm dan stik golf panjang 80 cm beserta 2 unit motor yang dipakai pelaku saat kejadian diamankan guna penyidikan lebih lanjut.
Yudha – Kota Depok