SIM Keliling Giat Sat Lantas Berau

Tanjung Redeb – Kepolisian Lantas Polres Berau begitu pedulinya kemasyarakat Berau dan tetap selalu melayani dan mengayomi masyarakat tetap terus terjaga, Salah satu yang lebih penting adalah berkendara dan taat peraturan berlalu lintas dan hal yang lebih penting lagi memiliki atau melengkapi surat izin berkendara Sim A,B,C. Dan apabila izin berkendara tersebut mati atau masa berlaku sudah habis bagi masyarakat segera memperpanjang ke kantor Polisi Polres Berau.

Akan tetapi sewaktu saat pengendara yang simnya mati, selalu saja saat di tanya dan menjawab, “Tidak ada atau pun belum ada kesempatan mau ke kantor Polisi”.

Dengan demikianpun Lantas Berau memudahkan bagi semua masyarakat Berau agar terutamanya memanjangkan masa berlaku SIM yang telah habis, bisa di perpanjang ataupun juga yang belum memiliki SIM dapat singah di Mobil SIM keliling Lantas Berau.

Kegiatan SIM keliling Lantas terus aktif pagi atau pun malam dapat menjalankan tugas dengan Rutin, sesuai jadwal SIM Keliling dan hingga dimana pun tempat yang salah satunya keramaiyan, Demi masyarakat agar dapat mematuhi berkendaraan maupun izin berkendara.

Dan Ketegasan akan terus di lakukan, Apabila pengendara tidak memiliki SIM atau pun SIM nya mati, ketika di periksa atau terjaring di razia, maka pasti diamankan dan membuat ketentuan agar melengkapi peraturan berkendara lalu lintas.

Tidak ada alasan juga bagi pengendara yang belum memiliki SIM atau SIMnya sudah tidak berlaku, Karena Polisi Lantas Berau sudah Memudahkan masyarakat dan selalu aktif bertugas membawa mobil SIM Keliling di saat ketentuan jadwal yang pernah diedarkan di medsos atau umum.

(S.a)

Tinggalkan Balasan