Rab. Jan 30th, 2019

SMK TRIDAYA BEKASI ADAKAN GIAT DEBAT KANDIDAT KETUA OSIS TAHUN 2019-2020

Buser Bhayangkara Kabupaten Bekasi-Siswa dan Siswi SMK Tridaya Bekasi Mengikuti Kegiatan Debat Kandidat Calon Kandidat ketua OSIS Periode Tahun 2019-2020.

Dalam Acara Tersebut dihadiri oleh Kepala sekolah,Wakil Kepala Sekolah,Dewan Guru,serta para Siswa SMK Tridaya Bekasi.

Menurut keterangan Kepala Sekolah SMK Tridaya Achmad Fahrurroziq Spdi pada awak media bahwa
Di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah berbentuk organisasi siswa intra sekolah dan merupakan organisasi resmi di sekolah. OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah. Masing-masing kata mempunyai pengertian :

Organisasi, secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.

Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah.

Intra, berarti terletak di dalam. Sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.

Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah atau Sekolah/Madrasah yang sederajat.

Secara Organisatoris
OSIS merupakan satu-satunya organisasi siswa yang resmi di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan organisasi kesiswaan di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.

Wakil Kepala Sekolah Bidang KeSiswaan Anwar Saputra Ssos menambahkan keterangan bahwa ini merupakan kegiatan yang mana para calon ketua OSIS wajib menyampaikan visi dan misi sebagai Calon Ketua OSIS yang baru.(Rachmat)