SPESIALIS RANMOR DIUNGKAP POLDA NTB
Mataram, Rabu 3 Januari 2018 . Berawal dari lapora korban M. NUR als AMAT 30 Th Laki Laki Islam Bremi Gapuk Kec Gerung Lobar. Sesuai laporan polisi Laporan Polisi Nomor: LP / K / 371/ V / 2017 / Res.Mataram tgl 15 Mei 2017, bahwa pada hari Kamis Tgl 11 Mei 2017 sekitar pkl 13.55 wita di TKP Parkiran Kampus IAIN Mataram (Jl.Pendidikan No.36 Kota Mataram) tersebut telah terjadi Pencurian satu unit sepeda motor milik korban/pelapor. Korban memarkirkan Sepeda Motor Miliknya dengan tidak terkunci stang di halaman Parkiran Kampus IAIN Mataram.
Korban saat itu sedang berada di toko samping TKP, dan setelah kembalinya dari toko ke TKP, dia melihat SPM miliknya sudah tidak ada/hilang, sehingga pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Mataram.
Berdasarkan laporan tersebut, Subdit III Jatanras Polda NTB Dipimpin oleh Kanit Jatanras AKP ERICSON SH.,SIK melakukan tindakan penyelidikan dan pengejaran. Setelah memastikan identias pelaku 21.30 Wita, Subdit III Jatanras Polda NTB Dipimpin oleh Kanit Jatanras AKP ERICSON SH.,SIK melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor pada pukul 21.30 Wita.
Berdasarkan hasil pengembangan dari kasus curanmor yang ditangkap sebelumnya, Pada tgl 03 Januari 2018 pkl 21.30 wita bertempat di Sekitaran Desa Tempos Gerung Lobar petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku M. NUR als AMAT 30 Th, Laki Laki, Islam, Bremi Gapuk Kec Gerung Lobar setelah ada info bahwa ybs baru pulang kerja, dari hasil introgasi ybs mengakui bahwa motor yang diamankan sebelumnya adalah hasil Curian.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Subdit III Jatanras Direktorat reserse kriminal Umum Polda NTB bersama barang bukti berupa 1 (Satu) unit Sepeda Motor merk Suzuki Satria FU 150 SCD nopol DK 7923 UG noka MH8BG41CABJ605664 NOSIN: G420-ID665861 warna Merah Hitam untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(Nanang-MBB74)