
TELAH TERBENTUK PERHIMPUNAN PRAKTISI HUKUM INDONESIA DI JAWA BARAT
BUSER BHAYANGKARA74 ,Jabar- Ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia ( PPHI ) DPD Jawa Barat, Asep Heriyuloh,S.H. Advokat harus merakyat, karena hidup di tengah-tengah rakyat. Dengan begitu, advokat akan merasakan denyut nadi rakyat yang mendambakan keadilan”. Advokat jangan menari-nari di atas permasalahan hukum yang terjadi di masyarakat, tetapi justru harus membantu masyarakat mengatasi permasalahan hukum tersebut.
“Keikutsertaan masyarakat dalam penegakan hukum adalah hak konstitusional warga negara. Namun kami melihat penegakan hukum masih terkendala berbagai persoalan kepentingan sehingga terjadi disfungsi. Mari kita hadirkan keadilan di tengah masyarakat,” Lewat PPHI.
Asep Heriyuloh,S.H. kemudian mengajak para pengurus dan anggota PPHI bukan hanya berkontribusi bagi rakyat, bangsa dan negara dalam penegakan supremasi hukum, melainkan juga melakukan penemuan-penemuan hukum baru di tengah masyarakat.
“PPHI berkomitmen menempatkan hukum sebagai supremasi tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. PPHI juga senantiasa berpartisipasi aktif mengawasi dan mengkritisi setiap proses pembentukan dan penerapan hukum berdasarkan fungsi dan tujuan hukum,” Ungkapnya.
Sementara Futwembun,S.H,.M.H.( BENI ) Berharap PPHI berada di garda terdepan dalam menangkal paham yang hendak mengganti Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Mari kita bersinergi. PPHI yang punya potensi jangan diam saja.
Bila PPHI punya kajian,sampaikan kepada pemerintah sebagai masukan, misalnya soal RUU Pertanahan yang kini sedang dibahas DPR RI. “Saya juga yakin PPHI ini akan melahirkan kader-kader handal yang akan duduk di eksekutif dan legislatif,” Iwan.