TELAH TERBENTUK PERHIMPUNAN PRAKTISI HUKUM INDONESIA [ PPHI ] DI JAWA BARAT

BUSER BHAYANGKARA74 JABAR-” Ketua terpilih Pehimpunan Praktisi Hukum Indonesia [ PPHI ] DPD Jawa Barat. Asep Heriyulloh,SH. Advokat harus merakyat,karena kita hidup di tengah tengah rakyat dan sudah seharusnya kita terjun langsung ke dalamnya. Dengan begitu advokat akan merasakan denyut nadi rakyat yang mendambakan keadilan. Advokat jangan menari nari di atas permasalhan hukum yang terjadi di masyarakat,tetapi justru kita harus membantu masyarakat mengatasi permasalahan hukum tersebut.
Keikutsertaan masyarakat dalam menegakan hukum adalah hak konstitusional warga negara,namun kita melihat penegakan hukum masih terkendala berbagai persoalan kepentingan,sehingga terjadi dispungsi. Mari kita hadirkan keadilan di tengah masyarakat lewat Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia [ PPHI ].
Asep Heriyulloh,SH. Kemudian mengajak para pengurus dan anggota PPHI, Jabar untuk berkontribusi bagi rakyat,bangsa dan Negara dalam penegakan supermasi hukum,melainkan juga melakukan penemuan penemuan hukum baru di tengah tengah masyarakat umum. PPHI menurutnya harus berkomitmen menegakan hukum sebagai supermasi tertinggi dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. PPHI juga senantiasa berpartisipasi aktif mengawasi dan mengkritisi setiap proses pembentukan dan penerapan hukum berdasarkan fungsi dan tujuan hukum.Unkapnya.

Sementara wakil pphi jabar, Bernandus Futwembun,SH.MH. [ ABE ] Berharap PPHI harus berada di garis terdepan dalam menangkal paham yang hendak mengganti Pancasila dan undang undang dasar 1945,kita harus bersinergi dengan semua khalangan dan berbaur dengan masyarakat,karena pphi punya potensi dan jangan sampai diam di tempat.
Bila PPHI punya kajian,sampaikan kepada pemerintah sebagai masukan,misalnya soal RUU Pertanahan yang kini sedang di bahas DPR-RI. Saya merasa yakin bahwa PPHI ini akan melahirkan kader kader handal yang akan duduk di ekskutif dan Legislatif di massa yang akan datang. Iwan.



































