Dewan Pimpinan Daerah Satuan pelajar mahasiswa Ikatan Pemuda Karya Asahan (DPD Sapma IPK Asahan) Mendesak Bupati Asahan, Drs. Taufan Gama Simatupang, M.Ap mencopot Direktur RSUD Hams Kisaran, Dr. Edi.
Hal itu disampaikan Ketua Sapma DPD IPK Asahan, Muhammad Irpandi, S.H, dalam orasinya saat berunjuk rasa di depan gedung Kantor Bupati dan DPRD Asahan, Rabu (16/8).
Masih dalam orasinya, rumah sakit adalah institusi yang merupakan bagian dari organisasi kesehatan dan organisasi sosial dan berfungsi menyediakan pelayanan kesehatan yang baik bagi pasien rawat jalan dan rawat inap melalui kegiatan medis serta perawatan, baik pelayanan secara medis maupun administrasi.
Dimana Kabupaten Asahan mempunyai RSUD H. Abdul Manan Simatupang yang merupakan harapan bagi masyarakat Asahan yang membutuhkan pelayanan kesehatan yang baik. Seharusnya mampu memberikan atau mengahadirkan pelayanan serta fasilitas yang baik agar pasien merasa nyaman dalam perawatan dan cepat sembuh.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan dari tim Sapma IPK Asahan, Irpandi mengatakan, bahwa ditemukan beberapa hal, yakni sangat buruknya pelayanan medis maupun administrasi di RSUD H Abdul Manan Simatupang di bawah pimpinan Dirut Dr. Edi. Adanya kebijakan-kebijakan Dirut RSUD Hams yang merugikan masyarakat yang berobat dan rawat inap di RSUD tersebut, baik itu terkait pelayanan BPJS kesehatan yang mana masyarakat sudah membayar iuran setiap bulannya.
Kemudian buruknya fasilitas-fasilitas di ruangan inap pasien baik itu di ruangan biasa sampai ruangan VIP terbaru yang mana kondisinya sangat memprihatinkan serta airnya bau. Dimana Dirut RSUD HAMS diduga telah melakukan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dilakukan pada kegiatan APBD dan BLUD 2017 salah satu contoh berupa biaya obat- obatan dan bahan habis pakai kesehatan pagu anggaran Rp 9.340.229.174, pengadaan bahan pakaian dinas dan atributnya Rp 108.000.000, biaya pemeliharaan Alat-alat Kesehatan dengan pagu anggaran Rp 500.000.000.
“Oleh sebab itu Sapma IPK Asahan meminta inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan KKN APBD TA.2017 di RSU Hams Kisaran,” tegas Irpan.
Hal sama diorasikan Adi Chandra Pranata selaku Koorlap mengatakan, dimana Dirut RSUD Hams dinilai gagal dalam membenahi kinerja aparatur dan dalam pelayanan kepada pasien/masyarakat.
Mengingat hal tersebut, kami selaku Sapma IPK sebagai civil society organization merupakan perwujudan dari keswadayaan kemandirian dan independensi dari unsur pelajar dan mahasiswa yang memiliki semangat pembaharuan untuk mensuarakan aspirasi masyarakat hadir dalam rangka sikap dan tuntutan yakni, meminta Dirut RSUD Hams untuk segera mundur dari jabatannya dalam menjalankan tugas dan fungsinya berupa pelayanan di RSUD Hams sangat buruk, pengadaan obatan diduga fiktif serta terindikasi KKN.
Meminta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Dr.Edi selaku direktur RSUD Hams terkait KKN selaku pengguna anggaran, serta meminta Bupati Asahan mencopot Dirut RSUD Hams karena dianggap lalai dalam melakukan tugas yang berdampak langsung pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Asahan yang mau berobat.
Setelah melakukan orasi bergantian, namun tidak ada satupun anggota DPRD Asahan yang menerima atau menemui mereka, hal itu dikarenakan adanya rapat paripurna dengan agenda mendengar pidato Presiden Indonesia dalam menyambut HUT RI yang ke-72.
Sementara itu, Direktur RSUD Hams Kisaran, dr Edi belum berhasil dikonfirmasi terkait tudingan Sapma IPK Asahan.
Beni-ASAHAN