Uji Coba e-Tilang Margonda Depok Siap Menilang Para Pelanggar!!

DEPOK – Buser Bhayangkara 74

Polres Metro Depok telah melakukan ujicoba sistem Electronic Traffic Law Enforcemen (ETLE) di Jalan Raya Margonda selama satu bulan.

Nah, untuk warga Depok sebagai pengendara roda dua dan empat harus tertib nya berlalulintas saat melintasi Jalan Raya Margonda.

Kalau tidak, anggota Satlantas Polres Metro Depok akan mengirim surat tilangan ke rumah pengendara.

Jenis-jenis pelanggaran yang dimaksud antara lain tidak memakai sfety belt, kemudian menggunakan ponsel saat berkendara.

“Pelanggaran yang sesuai setingan akan tertangkap. Misalnya tidak memakai sfety belt, kemudian menggunakan ponsel saat berkendara itu otomatis tertangkap kamera,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Erwin Aras Genda.

Ujicoba akan dilakukan selama sebulan. Selama masa ujicoba, kata Erwin tidak akan ada teguran atau tindakan.

Namun saat ujicoba selesai pelanggaran yang tertangkap kamera akan otomatis masuk dalam sistem.

Pelanggar akan dikirimkan surat sesuai dengan nomor kendaraan yang digunakan saat itu.

Selanjutnya dilakukan dikonfirmasi apakah yang bersangkutan benar melintas saat itu.

“Misal ada pelanggaran maka ada hasil bukti digital yang dikirim ke alamat nopol tersebut dan dikonfirmasi. Kalau benar, disana sudah ada tilangnya dan harus dibayarkan,” ucapnya.

Ditegaskan Erwin bahwa kamera ETLE sudah berfungsi untuk menangkap sejumlah pelanggaran yang terjadi. Tangkapan kamera dan penggunaan blitz juga sudah tekoneksi dengan baik.

“Alat sudah ujicoba. Tangkapan kamera, penggunaan blitz dan lainnya sudah terkoneksi dengan sistem. Sehingga mulai hari ini kita mencoba terus sistem ini selama satu bulan,” pungkasnya.

Yudha – Kota Depok

Tinggalkan Balasan