WON-ANDRE Tunda Daftarkan Syarat Dukungan Ke KPU

KENDARI – Disebabkan perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan PKPU 3 Tahun 2017.

Pasangan Calon Gubernur Wa Ode Nurhayati (WON) dan Andre Darmawan tunda pendaftaran syarat dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Terkait Pencalonan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Wakil Kordinator tim Hukum WON-ANDRE, Jayadin mengatakan hari ini tim ke KPU untuk konsultasi tentang adanya PKPU. Menyusul dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia (RI) Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan PKPU 3 Tahun 2017.

“Teman-teman tim WON-ANDRE ke KPU guna memastikan perubahan PKPU tersebut, sehingga jika ada perubahan, supaya segera kita sesuaikan,”ujarnya saat ditemui di Kemaraya. Jumat, (24/11/2017).

Jayadin juga mengatakan sebelumnya sudah beberapa kali mengikuti sosialisasi PKPU nomor 3 tahun 2017, namun belum dengan PKPU Nomor 15 Tahun 2017.

“Terkait perubahan PKPU nomor 15 Tahun 2017, belum pernah ada sosialisasinya, kita juga baru tahu ada perubahan peraturan. Dan itu mempengaruhi jadwal pendaftaran syarat dukungan yang telah diagendakan hari ini. Sehingga kita jadwalkan kembali Minggu (26/11/2017), karena waktunya juga cukup panjang. Penyerahan syarat dukungan dibuka mulai dari pukul 09.00 hingga 24.00 Wita dan itu hari terakhir,”terangnya.

Lebih lanjut Jayadin menjelaskan, adapun point perubahan yang tercantum dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2017 yaitu perseorangan menyampaikan melalui surat kepada KPU Provinsi tentang kepastian waktu  penyerahan syarat dukungan. Pasangan Calon (Paslon) membuat mandat untuk petugas atau tim yang ditugaskan untuk mendampingi tim dari KPU Provinsi yang akan melaksanakan verifikasi jumlah dukungan. Kemuadian Paslon dapat menugaskan minimal empat orang operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk mendampingi tim verifikator KPU Provinsi.

Sebelumnya dikabarkan  bakal paslon yang sudah diketahui akan menyerahkan syarat dukungan adalah pasangan WON – Andre Darmawan. Sebab, baru Won-Andre yang sudah mengambil kode akses di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk keperluan penyerahan data syarat dukungan.

(Nova-wakatobi) 

Tinggalkan Balasan